Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) telah menciptakan bentuk interaksi sosial berbasis digital. Di era yang serba digital seperti ini, pemberdayaan ekonomi dan eksploitasi memiliki batas yang sangat sempit. Fenomena siaran langsung atau live dalam sebuah platform media sosial dengan menunjukkan aksi mandi lumpur hingga membuka pakaian demi saweran digital atau gift bukan sekadar anomali media sosial, tetapi gejala dari krisis rekognisi. Dalam etika sosial, rekognisi bukan sekadar sikap sopan santun, tetapi juga fondasi relasional yang memungkinkan manusia hidup bermartabat. Pengakuan di kehidupan digital yang serba transaksional sering kali direduksi menjadi visibilitas. Seseorang merasa “ada” jika dirinya terlihat oleh algoritma, walaupun harus mengorbankan harga diri. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk misrekognisi atau pengakuan yang keliru. Mereka yang melakukan siaran langsung atau live memungkinkan dirinya mendapatkan sebuah perhatian, pengakuan, dan uang. Tetapi mereka tidak diakui sebagai subjek yang bermakna. Mereka direduksi menjadi objek untuk hiburan semata.
Fenomena tersebut sangat relevan dengan pemikiran Axel Honneth (1995) bahwa manusia memiliki kebutuhan yang normatif akan pengakuan dalam ranah hak (rights), solidaritas (solidarity), dan cinta (love). Tiga ranah tersebut menciptakan cakupan rekognisi mulai dari ranah yang paling pribadi hingga ke tingkat struktur sosial. Apabila salah satu dari ketiga ranah mengalami disfungsi, maka dapat memproduksi luka sosial (social injuries). Misalnya, mereka mendapatkan hak ekonomi secara formal, tetapi martabat sosial mereka diabaikan. Jika kita melihat secara sekilas, media sosial terlihat memberikan ruang emansipasi bagi kelompok rentan untuk mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan ekonomi. Praktik ini sering dipahami oleh masyarakat bahwa pemberian saweran digital atau gift tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan ekonomi dari audience kepada kreator yang sedang live. Namun, ketika kita melihat lebih dalam, fenomena tersebut dapat dikatakan sebagai pengakuan tanpa pemberdayaan (recognition without empowerment), karena visibilitas dan pengakuan diberikan tanpa disertai dengan peningkatan posisi sosial.
Praktik memberikan saweran digital atau gift yang dilakukan oleh para audience yang sedang melihat siaran langsung atau live merupakan cerminan dari bentuk kekuasaan simbolik. Fenomena seperti ini dapat dianalisis menggunakan pendekatan Pierre Bourdieu (1991), yaitu melihat pengakuan sebagai bentuk modal simbolik. Audience yang memberikan saweran digital atau gift mempunyai kedudukan untuk menentukan siapa yang layak memperoleh pengakuan. Sedangkan seseorang yang sedang melakukan siaran langsung atau live berada dalam posisi yang harus beradaptasi dengan preferensi dan tuntutan penonton supaya tetap relevan dalam ekosistem media sosial. Dalam sebuah ruang digital, saweran atau gift memiliki fungsi sebagai simbol legitimasi yang dapat menentukan siapa yang lebih populer. Relasi tersebut membentuk pengakuan yang ada di ruang digital tidak lagi berlandaskan pada relasi kemanusiaan yang setara. Pengakuan semakin tereduksi menjadi kalkulasi metrik, seperti jumlah likes, jumlah viewers, dan nilai gift yang diterima. Hal tersebut dapat mengakibatkan relasi sosial yang terbentuk dapat bergeser dari hubungan sosial yang bermakna menjadi hubungan yang didominasi oleh logika kalkulatif dan performativitas digital.
Kegagalan masyarakat dalam menciptakan bentuk rekognisi yang bermakna berpotensi melahirkan kondisi yang dapat dikatakan sebagai entropi sosial, yaitu kondisi ketika keteraturan normatif perlahan mengalami pergeseran karena relasi sosial telah kehilangan dimensi etisnya. Fenomena yang ada di dalam ruang digital ini tampak ketika penderitaan orang lain telah dikonsumsi sebagai tontonan bahkan hiburan publik yang dianggap wajar. Emansipasi digital yang baik tidak hanya berkaitan dengan peluang ekonomi baru, tetapi juga menuntut komitmen etis dalam memanusiakan manusia. Seseorang yang telah hadir di ruang digital sebaiknya tidak diperlakukan sebatas konten hiburan, tetapi sebagai subjek yang memiliki pengalaman hidup, hak untuk diakui secara setara, dan martabat.
Fenomena saweran digital ini tidak dapat dipahami sebagai mekanisme ekonomi kreatif saja, tetapi fenomena ini ternyata juga mencerminkan krisis rekognisi dalam masyarakat digital, yang memperlihatkan adanya pergeseran mendasar dalam cara masyarakat memaknai penghargaan sosial dan martabat manusia. Beberapa kasus terdapat beberapa masyarakat yang menampilkan kemiskinan, penderitaan bahkan merendahkan dirinya sendiri demi mendapatkan respons finansial dari audiens. Kondisi seperti ini telah menunjukkan bahwa ruang digital dapat memproduksi hubungan yang problematik, artinya manusia tidak lagi dipandang sebagai subjek yang bermartabat, tetapi sebagai objek yang dinilai dari seberapa besar perhatian atau uang yang didapatkan dari publik. Dalam jangka panjang, situasi ini mampu melemahkan empati sosial, karena penderitaan yang dirasakan oleh seseorang tidak dapat dipahami lagi sebagai realitas yang harus diatasi secara bersama-sama, tetapi sebagai konten yang layak untuk dikonsumsi secara publik.
Apabila praktik semacam ini dinormalisasikan secara terus-menerus tanpa adanya refleksi kritis, ruang digital memiliki risiko menjadi ruang spektakel sosial yang mendorong individu untuk mempertaruhkan harga dirinya demi visibilitas dan keuntungan ekonomi. Dengan demikian, fenomena saweran digital atau gift menggambarkan suatu kondisi bahwa pengakuan sosial semakin dimediasi oleh logika algoritma dan popularitas. Pengakuan yang bermakna hanya mampu terwujud apabila ruang digital dapat membuka kesempatan yang setara dan adil bagi masyarakat dalam menyampaikan suara dan pengalaman hidupnya tanpa harus mempermalukan diri atau menjatuhkan martabatnya demi memperoleh perhatian dan pengakuan. Dengan begitu, masyarakat modern memiliki tantangan bagaimana menghidupkan kembali bentuk pengakuan yang lebih bermakna, bukan hanya memberi visibilitas ataupun keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga martabat manusia sebagai subjek sosial yang layak untuk dihargai.
Daftar Referensi
- Bourdieu, P. (1991). Language and symbolic power. Harvard University Press.
- Honneth, A. (1995). The struggle for recognition: The moral grammar of social conflicts. Polity Press.