Reposisi Istilah-Istilah Strategi Pembelajaran (Pendekatan, Model, Metode, Strategi, dan Teknik) serta Istilah-Istilah Lain yang Berkelindan
Reposisi Istilah-Istilah Strategi Pembelajaran (Pendekatan, Model, Metode, Strategi, dan Teknik) serta Istilah-Istilah Lain yang Berkelindan

Reposisi Istilah-Istilah Strategi Pembelajaran (Pendekatan, Model, Metode, Strategi, dan Teknik) serta Istilah-Istilah Lain yang Berkelindan

0 Shares
0
0
0

A. Pengantar

Mark Twain (nama pena, nama lengkapnya adalah Samuel Langhorne Clemens, 30 November 1835 – 21 April 1910) adalah seorang penulis, humoris, dan esais Amerika Serikat. Ia dipuji sebagai “humoris terbesar yang pernah dihasilkan Amerika Serikat”. Bahkan William Faulkner (1897–1962, salah seorang penerima hadiah Nobel berkat karya-karyanya yang berupa novel dan cerpen, dikenal juga sebagai penulis paling berpengaruh abad ke-20) menyebut Mark Twain sebagai “Bapak Sastra Amerika”. Salah satu ungkapan Mark Twain adalah,

The difference between the almost right word and the right word is… the difference between the lightning-bug and the lightning”.

Terjemahan bebasnya adalah “Perbedaan antara kata yang hampir tepat dan kata yang tepat adalah… perbedaan antara kunang-kunang dan kilat”. Intinya, cermatlah dalam memilih diksi. Sebab, salah saja sedikit dalam memilih kata-kata, misalnya kata tersebut bersinonim seperti buku dan kitab akan menyebabkan kekacauan pemaknaan pada pemikiran pembaca, penyimak, atau pemirsa.

Ungkapan Mark Twain benar-benar menusuk, jika dikaitkan dengan adanya istilah-istilah yang terkait dengan pendekatan, model, strategi, metode, teknik, dan sebagainya yang dikenal sebagai istilah pedagogis seputar pembelajaran. Pada saat sekarang, lima istilah tersebut cenderung dipahami secara tumpang tindih. Kelima istilah tersebut cenderung juga dilekati oleh kata pembelajaran. Jadi, lengkapnya, pendekatan pembelajaran, model pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, dan teknik pembelajaran.

Idealnya, terutama berkaitan dengan pengembangan profesi guru, termasuk di kalangan calon pendidik, istilah-istilah tersebut hendaknya ditertibkan penggunaannya. Namun, permasalahan penertiban istilah tidak sesederhana itu. Sebab, muncul istilah lain yang berkelindan (seperti dikemukakan oleh Richards dan Rodgers, 1986) yaitu desain dan prosedur pembelajaran.

Sajian berikut digunakan untuk melacak sekaligus menempatkan kembali secara proporsional dan operasional guna memahami ketepatan penggunaan istilah pedagogis seputar pembelajaran. Kejelasan nuansa makna serta ketepatan penggunaan, secara langsung maupun tidak langsung, akan membantu pendidik (dan calon pendidik) dalam upaya mengembangkan kompetensi pedagogis. Tentu saja, sajian disesuaikan dengan ruang yang terbatas guna memicu diskusi lebih lanjut.

B. Pembahasan

1. Gambaran Umum (Hierarki Konseptual)

Upaya pertama adalah menyusun kelima istilah secara berjenjang atau gradual. Cermatilah bagan/gambar alur berikut ini.

Gambar 1. Gradasi Teknik hingga Pendekatan

Jika diterjemahkan secara sederhana, pendekatan adalah sesuatu yang paling mendasar, langkah awal, paling abstrak, dan bersifat filosofis. Dalam konteks pembelajaran Bahasa Indonesia, pendekatan tentunya dikaitkan dengan tiga aspek utama: (1) apa itu bahasa Indonesia, (2) apa itu belajar (bahasa Indonesia), dan (3) apa itu teknologi pembelajaran (bahasa Indonesia). Kita pintas saja, dari istilah pertama (pendekatan) ke istilah paling ujung (akhir) yaitu teknik pembelajaran. Teknik pembelajaran adalah sesuatu yang paling konkret dan praktis di kelas. Artinya, langkah-langkah yang paling operasional, yang dapat diobservasi atau diamat-amati, sejak pendidik (misalnya guru) membuka pintu kelas hingga akhirnya menutup pembelajaran atau menutup kembali pintu kelas. Itulah teknik pembelajaran.

2. Sumber Utama Kekaburan Penggunaan Istilah

a. Ide tentang Pendekatan, Metode, dan Teknik

Pada tahun 1963, Profesor Linguistik Universitas Michigan, Edward Mason Anthony Jr. merumuskan sebuah kerangka kerja untuk mendeskripsikan berbagai metode mengajar bahasa menjadi tiga tingkatan: pendekatan, metode, dan teknik. Menurut Anthony, “Susunannya hierarkis. Pokok organisasinya adalah bahwa sejumlah teknik menjalankan sebuah metode yang sesuai dengan suatu pendekatan.” Konsep milik Anthony mengenai pendekatan adalah sekumpulan prinsip atau ide tentang sifat pembelajaran bahasa yang konsisten seiring berjalannya waktu; “sebuah pendekatan itu aksiomatis”. Metode milik Anthony bersifat lebih prosedural; “sebuah rencana menyeluruh untuk menyajikan bahan ajar bahasa secara berurutan, tanpa ada bagian yang berkontradiksi, dan sepenuhnya berdasarkan pendekatan yang dipilih.” Yang terakhir, konsepnya mengenai teknik mengacu pada implementasi aktual di dalam ruang kelas bahasa; “sebuah trik, siasat, atau rencana tertentu yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan jangka pendek.” Anthony memandang bahwa sejumlah teknik yang diterapkan guru hendaknya konsisten dengan metode dan pendekatan yang ditentukan sebelumnya.

b. Ide tentang Model-Model Pembelajaran

Pada tahun 1975, Bruce Joyce, Marsha Weil dan Emily Calhoun menerbitkan buku Models of Teaching yang dipublikasikan oleh penerbit Pearson. Buku itu sangat populer sehingga sering dijadikan acuan dalam pembahasan tentang model-model pembelajaran.

Menurut ketiga pakar ini, model pembelajaran adalah pola konseptual-operasional yang berlandaskan teori belajar tertentu, memiliki sintaks khas, mengatur interaksi belajar, serta dirancang untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu dengan dampak instruksional dan pengiring yang terukur.

Joyce, Weil & Calhoun mengelompokkan model pembelajaran (models of teaching) ke dalam empat keluarga besar (model families) berdasarkan landasan psikologis dan tujuan belajar.

1) Model Pemrosesan Informasi (Information Processing Models)

Model Pemrosesan Informasi difokuskan pada pengembangan kemampuan berpikir, penalaran, dan pemecahan masalah. Model ini memiliki sub-submodel utama, yaitu (1) Model Berpikir Induktif (Inductive Thinking – Taba); (2) Model Inquiry Training (Schwab); (3) Model Scientific Inquiry; (4) Model Concept Attainment (Bruner); (5) Model Advance Organizer (Ausubel); (6) Model Memory Training/ Mnemonics, dan (7) Model Berpikir Deduktif.

Model ini memiliki dua ciri utama. Ciri utama model pemrosesan informasi adalah: (1) menekankan proses kognitif dan (2) berorientasi pada pengolahan informasi dan pembentukan konsep.

2) Model Sosial (Social Models)

Model Sosial difokuskan pada pengembangan interaksi sosial, kerja sama, dan pembelajaran demokratis. Model ini juga memiliki sub-submodel: (1) Model Group Investigation (Thelen), (2) Model Role Playing, (3) Model Jurisprudential Inquiry, (4) Model Social Inquiry, dan (5) Model Cooperative Learning.

Model ini juga memiliki dua ciri utama. Ciri utama model sosial adalah: (1) belajar melalui diskusi dan kolaborasi serta (2) menumbuhkan sikap sosial dan keterampilan interpersonal.

3) Model Personal (Personal Models)

Model Personal difokuskan pada pengembangan kepribadian, emosi, dan kesadaran diri. Model ini juga memiliki sub-submodel utama yaitu: (1) Model Nondirective Teaching (Carl Rogers), (2) Model Synectics (Gordon), (3) Model Awareness Training, dan (4) Model Classroom Meeting.

Model ini juga memiliki dua ciri utama. Ciri utama model personal adalah: (1) pembelajaran berpusat pada siswa dan (2) guru sebagai fasilitator pertumbuhan personal.

4) Model Sistem Perilaku (Behavioral Systems Models)

Model Sistem Perilaku difokuskan pada pembentukan perilaku dan keterampilan melalui penguatan. Model ini juga memiliki sub-submodel utama, yaitu: (1) Model Mastery Learning; (2) Model Direct Instruction; (3) Model Simulation & Practice; (4) Model Programmed Instruction; dan (5) Model Behavioral Modification.

Model ini memiliki dua ciri utama. Ciri utamanya adalah: (1) memiliki tujuan yang terukur dan spesifik serta (2) latihan sistematis dan umpan balik langsung.

Ringkasan skematik keempat model pembelajaran yang diajukan oleh Joyce, Weil, dan Calhoun adalah sebagai berikut ini.

Tabel 1. Skematik Empat Model Pembelajaran

Keluarga ModelFokus UtamaOrientasi
Pemrosesan InformasiBerpikir & kognitifIntelektual
SosialInteraksi & demokrasiSosial
PersonalKepribadian & afeksiHumanistik
Sistem PerilakuPerilaku & keterampilanBehavioral

c. Ide tentang Strategi Pembelajaran

Istilah strategi pembelajaran mulai berkembang pesat dalam dunia pendidikan seiring dengan adopsi konsep “strategi” dari konteks militer atau bisnis ke ranah instruksional. Secara teoretis, pengembangan pendekatan strategi pembelajaran mulai banyak diulas dan diterapkan oleh ahli pendidikan seperti Jerome Bruner (discovery learning) dan Robert Mills Gagne (instructional design) pada sekitar tahun 1960-an hingga 1990-an. 

Pada awal penggunaan istilah, konsep ini mulai menonjol sejalan dengan fokus pada efisiensi proses belajar-mengajar. Pada perkembangan teoretis selanjutnya, pada tahun 1989, Kozma mendefinisikan strategi pembelajaran sebagai kegiatan yang dipilih untuk memfasilitasi pencapaian tujuan pembelajaran. Di pihak lain, pada konteks akademik: Crowl, Kaminsky, & Podell (1997) memperkuat hal ini dengan membahas pendekatan strategis dalam pembelajaran. Pada akhirnya, strategi pembelajaran kemudian dipahami sebagai pola umum perbuatan guru-siswa untuk mencapai tujuan tertentu. 

Dalam kajian pembelajaran bahasa, konsep strategi pembelajaran atau learning strategy atau lengkapnya language learning strategy (LLS) dikemukakan oleh Aaron Carton (1966) dalam artikel The method of Inference in Foreign Language Study, diikuti oleh Rubin pada 1971 yang awalnya pemanfaatan strategi lebih difokuskan pada bagaimana siswa atau pembelajar bahasa mampu meraih keberhasilan optimal dalam mempelajari suatu bahasa. Jadi, istilah strategi lebih difokuskan pada aktivitas siswa, bukan aktivitas guru atau aktivitas guru dan siswa.

d. Ide lain tentang Pendekatan, Desain, dan Prosedur (Approach, Design, and Procedure) 

Pada tahun 1982, Jack C. Richards and Theodore S. Rodgers memublikasikan konsep yang merupakan hasil adaptasi sekaligus pengembangan yang diungkapkan Anthony (1963) dalam artikel publikasi yang berjudul Approaches and Methods in Language Teaching. Dua orang pakar ini memperkenalkan tiga istilah, yaitu pendekatan (approach), desain (design) dan prosedur (procedure). 

1) Pendekatan (Approach)

Secara teoretis, dikarenakan konteks artikel adalah pembelajaran bahasa, maka pendekatan itu diarahkan pada pengungkapan paradigma tentang dua hal, yaitu: apa itu bahasa dan apa itu belajar bahasa. Jawaban atas apa itu bahasa tergantung pada aliran linguistik yang diyakini guru, apakah struktural, transformasional, ataukah linguistik sistemik fungsional. Di pihak lain, pertanyaan apa itu belajar bahasa tergantung pada aliran psikologi yang diyakini guru, apakah behavioral, kognitif, ataukah konstruktivistik.

2) Desain (Design) 

Konsep desain bersifat implementasional, yaitu bagaimana mengembangkan hubungan praktis antara teori (hasil pendekatan, baik terhadap apa itu bahasa dan apa itu belajar bahasa). Disadari, pada saat itu (1982) teknologi pembelajaran atau teknologi pendidikan belum sepesat masa sekarang (tahun 2026) sehingga faktor teknologi pembelajaran cenderung diabaikan dan dianggap sebagai pendukung atau suplemen saja.

Konsep desain mencakup hal yang lebih luas, minimal terkait dengan lima hal utama. Kelima hal tersebut adalah: (1) tujuan pembelajaran, (2) kurikulum yang berlaku, (3) aktivitas pembelajaran yang dikembangkan (termasuk tugas, latihan-latihan yang dikembangkan), (4) peran guru dan siswa yang dikembangkan (hal ini sangat bergantung pada mindset guru dan siswa ketika terlibat dalam PBM), serta (5) bahan ajar (lazimnya terkait dengan perencanaan pembelajaran atau RPP atau Modul, atau RPM, materi ajar, Lembar Kerja Peserta Didik atau LKPD, media pembelajaran, dan perangkat evaluasi). 

Munculnya istilah desain (design) ikut meramaikan khazanah pembelajaran. Namun, jika kita tidak cermat, hal itu justru membingungkan. Untuk itu, perlu dirumuskan konsep desain secara mendasar serta faktor-faktor atau unsur-unsur apa yang memengaruhi desain pembelajaran itu. Jika dirumuskan, desain pembelajaran adalah proses sistematis untuk menentukan tujuan, merancang pengalaman belajar, memilih strategi, dan merencanakan evaluasi agar belajar terjadi secara efektif. Posisinya, berada di antara model pembelajaran dan strategi pembelajaran.

Faktor-faktor dan asumsi yang melandasi penetapan desain ada tiga. Cermatilah deskripsi singkat berikut ini.

Pertama, desain didasarkan atas asumsi pembelajaran itu harus dan dapat direncanakan. Belajar bukan peristiwa acak atau kebetulan tetapi merupakan sesuatu yang: (a) dapat diprediksi, (b) dapat direkayasa, dan (c) dapat dioptimalkan. Ketiga keyakinan tersebut merupakan akar desain pembelajaran.

Kedua, desain didasarkan atas asumsi pembelajaran itu merupakan suatu sistem. Sistem yang terkait dengan pembelajaran mencakup: (a) tujuan, (b) materi, (c) aktivitas, (d) media dan teknologi pembelajaran, serta (e) penilaian atau asesmen. Jika suatu subsistem (misalnya tujuan pembelajaran) diubah, sub-subsistem lainnya pun harus diubah.

Ketiga, teori harus diterjemahkan menjadi suatu keputusan praktis, keputusan yang dapat dioperasionalkan. Dengan demikian, pemilihan desain pembelajaran hendaknya merupakan jawaban atas: (a) model apa yang dipilih, (b) aktivitas (guru—siswa) apa yang hendak dipilih, (c) bagaimana urut-urutan belajar disusun dan dilaksanakan, serta (d) apa alat dan bagaimana asesmen pembelajaran dilakukan. Jawaban-jawaban atas pertanyaan tersebut menunjukkan cara kerja desain pembelajaran, bukan teori pembelajaran.

Secara singkat, disimpulkan bahwa desain menentukan bagaimana mengajar itu akan dilakukan. Nah, skematik tentang desain adalah sebagai berikut ini.

Tabel 2. Skematik Desain Pembelajaran

No.PertanyaanDijawab oleh
1Mengapa belajar itu penting?Tujuan Pembelajaran
2Apa yang harus dipelajari?Materi Pembelajaran
3Bagaimana siswa belajar?Model Pembelajaran
4Bagaimana pembelajaran diatur?Desain Pembelajaran
5Bagaimana mengajar dilakukan?Metode Pembelajaran
6Bagaimana hasilnya diukur?Asesmen Pembelajaran
3) Prosedur (Procedure)

Konsep prosedur yang diungkapkan Richards dan Rodgers merupakan sinonim istilah teknik yang diungkapkan oleh Anthony (1963). Oleh sebab itu, prosedur identik dengan teknik, yaitu pelaksanaan operasional tindakan guru (dan siswa) dalam PBM dari awal memulai hingga menutup pembelajaran.

Istilah-istilah yang dikemukakan Richards dan Rodgers meramaikan bursa istilah bidang pembelajaran. Oleh sebab itu, perlu disusun bagan baru yang lebih logis agar tidak menimbulkan kekacauan pemaknaan sekaligus salah tafsir.

e. Pengaburan Istilah dalam Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 (K-13) mulai diterapkan secara resmi pada awal tahun ajaran 2013/2014, tepatnya pada tanggal 15 Juli 2013. Penerapannya dilakukan secara bertahap, tidak langsung serentak di seluruh sekolah di Indonesia. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang penting dicatat berkaitan dengan pengimplementasian K-13 adalah: (1) Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum (peraturan awal yang krusial), (2) Permendikbud No. 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), (3) Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, (4) Permendikbud No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian, dan (5) Permendikbud No. 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum.

Sejalan dengan Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, disosialisasikanlah sebuah pendekatan pembelajaran yang dikenal dengan Pendekatan Saintifik (selanjutnya, disingkat PS). Sebenarnya, PS ini identik dengan pendekatan yang disosialisasikan ketika pengimplementasian Kurikulum 1984, yaitu yang dikenal dengan Pendekatan Keterampilan Proses (disingkat PKP). Jika dilacak lebih lanjut, baik PS maupun PKP diturunkan dari pendekatan natural sciences (atau ilmu alam). Paradigmanya, segala kejadian yang bersifat alamiah itu pasti mengikuti suatu proses: hujan, proses dari penguapan hingga hujan, gempa bumi, tanah longsor, dan sebagainya adalah suatu proses. Oleh sebab itu, belajar hendaknya mengikuti alur proses tertentu, dari mengamat-amati hingga mengomunikasikan. Wajar, PS juga dikenal dengan Pendekatan 5M (Mengamat-amati, Menanya, Mengumpulkan Data atau Informasi, Menalar atau Mengasosiasikan, dan Mengomunikasikan). Oleh sebab itu, diperkenalkanlah istilah baru yaitu sintaks. Sintaks, dalam konteks penerapan pendekatan pembelajaran adalah urut-urutan atau langkah-langkah yang hendaknya ditempuh guru guna mewujudkan pendekatan tersebut dalam peristiwa PBM.

Dalam sosialisasi pengimplementasian K-13, diadakanlah pelatihan/penataran guru. Intinya, apa pun pembelajarannya, hendaknya mewujudkan PS yang terdiri atas lima sintaks tersebut. Itulah kekacauannya, istilah pendekatan disamakan dengan model pembelajaran karena kedua-duanya memuat sintaks pembelajaran.

Pada tahun 2014, Kemendikbud kembali merevisi Standar Proses dan memperkenalkan tiga MODEL pembelajaran selain PS. Model-model pembelajaran yang ditawarkan adalah: (1) Pembelajaran Berbasis Masalah atau Problem-Based Learning (lazim disingkat menjadi PBL), (2) Pembelajaran Berbasis Proyek atau Project-Based Learning (lazim disingkat menjadi PjBL), dan (3) Pembelajaran Diskoveri atau Discovery Learning (lazim disingkat menjadi DL).

Kekacauan penggunaan istilah pun semakin meruyak. Sebab, ketiga model pembelajaran itu juga mengandung unsur sintaks. Sintaks dalam PBL, misalnya, adalah: (1) orientasi pada masalah, (2) pengorganisasian belajar, (3) penyelidikan, (4) penyajian hasil, dan (5) evaluasi. Jadi, jika ada pertanyaan apa perbedaan antara pendekatan pembelajaran dengan model pembelajaran, jawabannya pasti kacau. Mungkin, pertanyaan itu dapat dijawab secara konseptual bahwa dalam pendekatan belum ada sintaks, sedangkan dalam model sudah ada sintaks pembelajaran. Itu jawaban teoretis, sebab dalam praktiknya dalam pendekatan, yaitu PS, ternyata juga sudah mengandung sintaks, sama dengan dalam model pembelajaran.

Pelatihan-pelatihan/penataran-penataran guru berkaitan dengan pengimplementasian K-13, termasuk pendekatan dan model pembelajaran cenderung dangkal. Pada umumnya, peserta pelatihan tidak pernah menggali, misalnya kapan idealnya menggunakan PS, kapan PBL, PjBL, atau DL. Atau, jika ada pertanyaan mengapa harus menggunakan PS, PBL, dan seterusnya, guru (termasuk penatar atau instruktur) mungkin juga tidak memahaminya. Simpulan-simpulan dari hasil pelatihan atau penataran bersifat umum: guru memiliki kebebasan untuk menetapkan pendekatan atau model pembelajaran apa yang akan diterapkan. Sebenarnya, pertanyaan kapan harus menggunakan pendekatan atau model pembelajaran itu, adalah pertanyaan pada tataran desain pembelajaran. Jawaban-jawaban atas pertanyaan tersebut hendaknya dikaitkan dengan lima hal penting, yaitu: (a) tujuan pembelajaran, (b) materi pembelajaran, (c) aktivitas, (d) media dan teknologi pembelajaran, serta (e) penilaian atau asesmen.

Hal lain yang patut dicermati berkaitan dengan permasalahan penyusunan desain pembelajaran adalah karakteristik materi pembelajaran, baik pada tataran umum maupun spesifik. Sebagai contoh, materi Bahasa Indonesia jelas berbeda dengan materi IPS, PPKN, Matematika, Olahraga, dan sebagainya. Oleh sebab itu, masuk akal jika penerapan model PBL, misalnya, dalam pembelajaran Mapel Bahasa Indonesia akan berbeda dengan penerapan model tersebut dalam pembelajaran Matematika, PPKN, dan sebagainya. Bahkan, dalam tataran yang lebih spesifik, misalnya dalam Mapel Bahasa Indonesia itu sendiri juga memungkinkan adanya perbedaan penerapan. Misalnya, penerapan PBL dalam materi teks puisi, akan berbeda dengan penerapan PBL dalam materi teks eksposisi, berita, cerpen, dan sebagainya. Lebih spesifik lagi, dalam materi yang khas, misalnya teks cerpen, penerapan PBL akan berbeda ketika diorientasikan untuk mengidentifikasi teks cerpen dengan menganalisis teks cerpen. Jadi, hal terpenting yang hendaknya dipahami dengan baik untuk guru mapel (misalnya Mapel Bahasa Indonesia), dalam merancang dan menyusun desain pembelajaran adalah apa karakteristik materi teks yang hendak dibelajarkan dan apa orientasi pembelajarannya. Hal ini akan dipaparkan dalam sajian lain.

Kembali ke permasalahan pokok tentang kekacauan penerapan dan pemahaman tentang istilah-istilah yang berkelindan dalam konteks pendekatan hingga pelaksanaan teknik atau prosedur pembelajaran, sejalan dengan pengimplementasian K-13 (hingga sekarang, tahun 2026) adalah hilangnya istilah-istilah pembelajaran yang mencakup metode, strategi, prosedur atau teknik pembelajaran. Pendidik (guru dan dosen) disibukkan oleh tiga istilah pokok, yaitu: (1) pendekatan pembelajaran, (2) model pembelajaran, dan (3) sintaks. Istilah-istilah desain, metode, strategi, serta prosedur atau teknik hilang lenyap dalam konteks pembelajaran dan pendidikan. Jika istilah mengacaukan konsep itu dipandang kurang etis, lebih layak jika dinyatakan bahwa Pemerintah via Kemendikbud telah melakukan simplifikasi konsep pembelajaran. Mungkin, layak diistilahkan juga dengan simplifikasi pedagogis.

f. Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning)

Perubahan pendidikan di Indonesia memang pesat. Pada tahun ajaran 2024/2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, menetapkan secara resmi pergantian K-13 ke Kurikulum Merdeka (lazim disingkat Kurmer) secara nasional. Perbedaan utama antara K-13 dengan Kurmer adalah adanya simplifikasi materi pembelajaran. Namun, dalam tulisan ini tidak dibahas tentang Kurmer sebab pada prinsipnya tidak ada perubahan mendasar berkaitan dengan proses pembelajaran. Dalam Kurmer, masih diberlakukan pendekatan dan model pembelajaran yang identik dengan K-13 (versi revisi, 2016, 2018, dan 2022) yaitu PS dan model-model pembelajaran PBL, PjBL, serta DL.

Menjelang akhir 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan kebijakan tentang adanya pendekatan pembelajaran yang baru yang dikenal dengan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Hal itulah yang menyebabkan desain pembelajaran berubah lagi, jika dalam pengimplementasian Kurmer dikenal dengan modul, sebelumnya dikenal dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), dengan pengimplementasian Pembelajaran Mendalam disebut dengan Rencana Pembelajaran Mendalam (lazim disingkat menjadi RPM). Pendekatan pembelajaran yang baru ini dicanangkan diimplementasikan secara bertahap, dimulai pada tahun ajaran 2025/2026. 

Ada empat poin penting berkaitan dengan awal pengimplementasian Pendekatan Pembelajaran Mendalam (selanjutnya, disingkat PPM). Poin-poin tersebut adalah: (1) tahun ajaran 2025/2026, PPM akan diperkenalkan di sekolah-sekolah yang telah siap, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional, (2) belum wajib: implementasi awal ini tidak diwajibkan untuk seluruh sekolah secara serentak, melainkan dilakukan bertahap, terutama mengingat kesiapan teknis dan SDM, (3) PPM itu pendekatan, bukan kurikulum baru, dalam konteks ini adalah pendekatan pembelajaran yang berfokus pada pemahaman konsep (bukan hafalan), mindful learning (berkesadaran), meaningful learning (bermakna), dan joyful learning (menyenangkan), serta dimaksudkan untuk melengkapi kurikulum yang sudah ada (Kurikulum Merdeka/K-13), serta (4) PPM bertujuan untuk menciptakan situasi belajar yang menantang dan relevan untuk mengembangkan pemahaman siswa yang lebih dalam, serta meningkatkan kemampuan berpikir kritis.

Sintaks dalam pembelajaran mendalam (deep learning dalam konteks pendidikan) adalah alur sistematis yang menekankan pemahaman konseptual, keterkaitan materi, dan berpikir kritis. Tiga tahap utamanya meliputi: (1) memahami konsep secara mendalam, (2) mengaplikasikan pengetahuan pada masalah nyata, dan (3) merefleksikan proses belajar. 

Identik dengan pengimplementasian pendekatan dan model-model pembelajaran ketika pengimplementasian K-13 dan Kurmer, dalam PPM juga difasilitasi adanya sintaks pembelajaran tertentu yang dianjurkan diterapkan. Sintaks PPM ada lima, yaitu (1) orientasi & pemahaman (mindful learning); guru memicu rasa ingin tahu, menyampaikan tujuan, dan memberikan stimulasi masalah kontekstual yang relevan, (2) identifikasi masalah & perumusan hipotesis: peserta didik merumuskan masalah, mengajukan hipotesis, dan merencanakan penyelidikan, (3) pengumpulan & pengolahan data (meaningful learning): peserta didik aktif mengumpulkan informasi (observasi, eksperimen) dan mengolah data untuk memahami keterkaitan konsep, (4) verifikasi & aplikasi: peserta didik menguji hipotesis dan menerapkan hasil pemahaman ke dalam situasi nyata atau proyek, dan (5) refleksi & evaluasi (joyful learning): peserta didik dan guru merefleksikan proses belajar, menyimpulkan, dan memberikan umpan balik untuk memperdalam pemahaman. Sintaks ini identik dengan scientific method atau metode ilmiah, sekaligus menggambarkan adanya discovery learning.

Dengan munculnya pendekatan pembelajaran baru, dalam hal ini PPM, kembali istilah-istilah pedagogis berkaitan dengan pendekatan hingga prosedur atau teknik pembelajaran semakin kabur pemaknaan dan penggunaannya. Kembali terjadi simplifikasi pedagogis. Hal lain yang patut diwaspadai, pendidik (guru—dosen) akan membabi buta dalam melaksanakan sintaks tersebut tanpa pemahaman yang cukup berkaitan dengan diferensiasi materi pembelajaran (materi Bahasa Indonesia berbeda dengan Matematika, dan sebagainya), serta diferensiasi orientasi pembelajaran (orientasi pembelajaran menganalisis teks berita, misalnya, jelas berbeda dengan orientasi pembelajaran memproduksi teks berita).

Bahaya lain yang mungkin perlu diwaspadai adalah kemungkinan berkembangnya pendapat bahwa pendekatan dan model-model pembelajaran yang diimplementasikan dalam K-13 dan Kurmer (saintifik, PBL, PjBL, dan DL) sudah tidak layak lagi diterapkan. Berkemungkinan, akan berkembang pendapat bahwa hanya PPM dengan lima sintaks yang telah dideskripsikan sebelumnya merupakan satu-satunya pendekatan dan sintaks yang harus dikembangkan dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi PBM. Padahal, jika dicermati lebih mendalam, pendekatan dan model-model pembelajaran (saintifik, PBL, PjBL, dan DL) juga relevan dengan pengimplementasian PPM. Tiga pilar utama PPM, yaitu mindful learning, enjoyful learning, dan meaningful learning bukanlah sintaks, tetapi pilar. Lebih tepat lagi, ketiga pilar utama PPM itu diistilahkan sebagai konteks pembelajaran. Apa pun pendekatan dan model pembelajaran yang dikembangkan pendidik, harus berlatar belakang dan mampu menumbuhkembangkan mindful learning, enjoyful learning, dan meaningful learning. Enjoyful learning, misalnya, bukan hanya pada penerapan sintaks refleksi & evaluasi (cermati kembali deskripsi tentang sintaks dalam PPM). Enjoyful learning, bahkan, hendaknya ditumbuhkembangkan dan dipelihara sejak awal pendidik masuk hingga keluar kelas. Meaningful learning, pada kasus yang lain, bukan hanya dikembangkan pada sintaks pengumpulan dan pengolahan data. Meaningful learning, bahkan, dapat ditumbuhkembangkan sejak kegiatan awal pembelajaran, bukan hanya pada inti pembelajaran. Kata kuncinya, pendidik mampu mengembangkan kesadaran peserta didik atau siswa bahwa hal-hal yang akan dipelajari (pada kegiatan inti) itu relevan dan bermanfaat baik bagi kehidupan sehari-hari maupun masa depan siswa.

Salah satu pilar utama PPM yang relatif paling penting dan paling sukar diimplementasikan dalam pembelajaran adalah mindful learning atau lazim dibahasaindonesiakan menjadi pembelajaran berkesadaran penuh. Menurut Dweck (Carol Dweck, psikolog di Stanford University, California Utara, AS) manusia dikategorikan secara sederhana menjadi sosok yang memiliki pola pikir bertumbuh (growth mindset) dan yang memiliki pola pikir yang tidak bertumbuh (fixed mindset). Pola pikir bertumbuh adalah keyakinan bahwa kemampuan, kecerdasan, dan bakat dapat dikembangkan melalui usaha, pembelajaran, dan ketekunan, bukan sebagai sifat bawaan. Seseorang yang memiliki pola pikir bertumbuh hendaknya legowo dalam menghadapi tantangan, menerima kesalahan sebagai peluang belajar, dan menumbuhkan ketahanan. Sosok ini harus mampu melihat usaha sebagai jalan menuju keahlian dan menganggap kesuksesan orang lain sebagai inspirasi, bukan ancaman. Tentu saja, pembelajaran, atau dalam konteks yang lebih luas: pendidikan, adalah salah satu upaya untuk menumbuhkembangkan kesadaran peserta didik agar memiliki growth mindset. Pertanyaannya, bagaimana mungkin pendidik mampu menumbuhkembangkan kesadaran peserta didik sehingga memiliki growth mindset sementara dirinya memiliki fixed mindset? Seseorang yang memiliki growth mindset akan menempatkan diri dengan memandang segala sesuatu itu belum final, memandang perubahan dalam hal apa pun sebagai sesuatu yang seharusnya terjadi, berusaha memahami perubahan, banyak membaca, dan intinya: selalu berpikir positif dan belajar. Pernyataan-pernyataan seperti, “Saya lebih tua, lebih banyak makan asam-garam, lebih menguasai permasalahan …” dan sebagainya menandakan pemilikan fixed mindset. Jika disederhanakan, pendidik ingin mengubah mindset peserta didik, namun ternyata lebih sukar mengubah mindset diri sendiri, terutama disebabkan oleh faktor usia dan cara pandang terhadap dunia (world view) yang sudah terakumulasi sekian puluh tahun dan akhirnya relatif menetap.

Permasalahan lainnya, patut dicermati bahwa upaya pendidik membentuk peserta didik menjadi insan yang growth mindset itu bukanlah sekadar instructional effect (dampak pembelajaran) namun juga nurturant effect (dampak pengiring). Misalnya, tanpa harus diceramahkan atau diajarkan, seorang pendidik yang ramah, berpakaian rapi, dan unjuk performansi positif lainnya, akan membekas dalam sanubari peserta didik tentang pentingnya keramahan, berpakaian rapi, dan sebagainya. Intinya, guru atau pendidik adalah sebagai a role model bagi growth mindset peserta didik.

Dari sudut pandang lain, dari sudut pandang siswa atau peserta didik pada umumnya. Bagaimana mungkin siswa atau peserta didik akan berusaha mengembangkan diri sebagai sosok yang growth mindset jika malas membaca? Bagaimana mungkin menjadi growth mindset jika tidak punya target dalam hidup? Bagaimana mungkin menjadi growth mindset jika tidak mampu memandang masalah sebagai tantangan, tidak memahami bahwa yang paling bertanggung jawab atas masa depannya adalah dirinya sendiri, dan yang paling parah adalah menghabiskan waktu untuk bermedsos, game online, atau bahkan mungkin judi online atau judol melalui berbagai aplikasi.

3. Resolusi Praktis-Konseptual tentang Pembenahan Istilah Seputar Pendekatan Pembelajaran

Upaya untuk mereposisi (menempatkan kembali) gradasi istilah-istilah pedagogis dari teknik pembelajaran hingga pendekatan pembelajaran dapat diibaratkan dengan menegakkan benang basah. Sia-sia. Sebab, akan terjadi benturan antara konsep teoretis dengan realitas yang sedang berlangsung: dalam K-13, Kurmer, dan pengimplementasian PPM toh istilah pendekatan pembelajaran disamakan dengan model pembelajaran sebab sama-sama memiliki unsur sintaks pembelajaran. Realitas lain, baik dalam pengimplementasian K-13, Kurmer, dan PPM tidak pernah muncul atau dimunculkan istilah-istilah teknik, strategi, metode, prosedur, desain, dan sebagainya. Yang selalu dimunculkan adalah pendekatan, model, dan sintaks.

Namun, dalam konteks akademis, setidak-tidaknya sebagai salah satu upaya mendukung pengembangan kompetensi pedagogis pendidik dan calon pendidik, perlu dirumuskan benang merah pembeda antara istilah-istilah pedagogis tersebut. Cermatilah tabel berikut ini.

Tabel 3. Gradasi dan Operasional Istilah Seputar Pedagogis

No.IstilahTataranFokus
1PendekatanFilosofisCara Pandang terhadap Belajar
2Model/DesainKonseptualDesain Pembelajaran Utuh
3StrategiTaktisRencana Pencapaian Tujuan
4MetodeOperasionalCara Mengajar
5Teknik/ProsedurPraktisTrik/Langkah Mikro

Penutup

Deskripsi dalam tulisan ini bersifat mendasar namun masih sederhana. Para pembaca yang penasaran dan ingin menyelami lebih jauh tentang istilah-istilah pedagogis seperti pendekatan hingga teknik, dipersilakan melacak kembali pemikiran-pemikiran para pakar. Para pakar yang dimaksud adalah Edward Mason Anthony Jr., tiga serangkai (Bruce Joyce, Marsha Weil dan Emily Calhoun), Jerome Bruner, dan Robert Mills Gagne, David Ausubel (tentang meaningful learning), Aaron Carton, Kozma, tiga serangkai (Crowl, Kaminsky, & Podell), John Dewey (terkenal dengan learning by doing), Friedrich Froebel (terkenal dengan konsep play, creativity, and self-expression, menekankan pentingnya student-centred serta pengembangan keterlibatan pengalaman siswa daripada menghafal), Carol Dweck, dan jika perlu para pionir Deep Learning seperti Geoffrey Hinton, Yann LeCun, dan Yoshua Bengio.

Dalam penutup ini juga patut dikemukakan ide yang diprediksi jadi pertanyaan banyak pendidik, terutama yang mengimplementasikan Pendekatan Pembelajaran Mendalam (PPM). Pertanyaan itu adalah: apa sebenarnya Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM) itu? RPM adalah desain pembelajaran. 

Citation is loading...
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *