Netflix baru-baru ini merilis serial drama Korea Teach You a Lesson yang mengangkat berbagai persoalan dalam dunia pendidikan, mulai dari perundungan (bullying), penyalahgunaan wewenang, hingga hilangnya otoritas guru di lingkungan sekolah. Dalam setiap episodenya, serial ini menampilkan upaya mengembalikan fungsi sekolah sebagai ruang yang aman dan tertib melalui kehadiran lembaga fiktif Educational Rights Protection Agency (ERPA), atau dalam terjemahan Indonesia disebut Biro Perlindungan Hak Pendidikan (BPHP). Lembaga ini dibentuk untuk menangani kasus-kasus yang tidak lagi mampu diselesaikan oleh mekanisme sekolah, sehingga menjadi simbol hadirnya otoritas yang lebih kuat dalam memulihkan ketertiban di lingkungan pendidikan.
Episode pertama pada serial ini sangat menarik karena mengungkapkan kasus di mana sebuah sekolah menengah pertama mengalami krisis otoritas. Guru dan pihak sekolah tidak mampu menghentikan praktik bullying, karena pelaku bullying berasal dari keluarga yang memiliki pengaruh politik. Ayah pelaku adalah calon kuat presiden Korea Selatan dalam serial ini. Hal ini membuat semua orang memilih menutup mata dan menutup mulut hingga satu waktu korban bullying memilih mengakhiri hidupnya dengan lompat dari lantai atas gedung sekolah. Kasus inilah yang membuat BPHP mengambil alih sementara otoritas pendidikan, dengan tujuan untuk mengembalikan ketertiban dan kesadaran posisi guru dan murid di sekolah yang semestinya.
Menurut Thomas Hobbes, ketika suatu masyarakat berada dalam kondisi kacau karena aturan tidak lagi ditaati, dibutuhkan otoritas yang memiliki legitimasi dan kekuatan untuk mengembalikan ketertiban. Dalam episode 1, orang tua yang memiliki pengaruh politik mampu mengintervensi proses penegakan aturan di sekolah sehingga guru kehilangan kewibawaannya. Kondisi tersebut menunjukkan melemahnya otoritas institusi pendidikan akibat dominasi kepentingan pribadi. Menurut Thomas Hobbes, ketika otoritas yang sah tidak lagi mampu menjalankan fungsinya, negara perlu menghadirkan kekuasaan yang memiliki legitimasi untuk memulihkan ketertiban. Dalam konteks serial ini, BPHP dapat dipahami sebagai representasi fungsi Leviathan, yaitu instrumen negara yang diberi kewenangan untuk mengembalikan keteraturan di lingkungan sekolah.
Mengapa bukan sosok orang tua yang memiliki kuasa politik yang cocok merepresentasikan fungsi Leviathan dalam drama serial ini? Karena Leviathan bukan sekadar orang atau oknum yang memiliki pengaruh politik, melainkan otoritas yang sah menurut sistem. Mari kita bahas satu per satu agar tidak salah mengidentifikasi dan mempersepsikan siapa yang lebih cocok disebut sebagai Leviathan. Pihak pertama ada Biro Perlindungan Hak Pendidikan (BPHP). Lembaga ini sangat merepresentasikan Leviathan karena secara sah dibentuk negara, memiliki kewenangan resmi, dan menggunakan otoritas untuk mengembalikan ketertiban. Artinya, BPHP sudah menjalankan fungsi Leviathan sebagaimana dijelaskan dalam teori Thomas Hobbes.
Pihak kedua ada oknum orang tua berlatar belakang politik yang memiliki pengaruh besar karena merupakan calon kuat presiden Korea Selatan. Mereka menggunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi, mengintervensi sekolah, dan melemahkan penegakan hukum. Seharusnya ia menghukum anaknya yang melakukan tindakan bullying, bukan melindunginya menggunakan kekuasaan hukumnya. Dalam perspektif Hobbes, tindakan seperti itu melemahkan fungsi Leviathan, bukan mewakilinya.
Dari gambaran tersebut, apabila ditarik ke dalam konteks pendidikan saat ini, banyak kondisi yang sama dengan keresahan serupa yang dialami oleh pendidik dan peserta didik dalam menghadapi persoalan di sekolah. Bukan hanya sekadar bullying, tetapi juga pencucian nilai, tindakan pungli atau pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, serta berbagai ketidakadilan yang dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan posisi dan pengaruhnya untuk kepentingan pribadi. Dalam sejumlah kasus, penyelesaian masalah sering kali tidak berjalan secara transparan karena adanya tekanan dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan atau status sosial tertentu. Kondisi ini dapat melemahkan otoritas sekolah dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Kondisi tersebut juga diperkuat oleh pola pikir yang dapat mengarah pada appeal to fear (argumentum ad metum), yaitu ketika masyarakat memilih untuk diam bukan karena menganggap praktik tersebut benar, melainkan karena takut terhadap konsekuensi yang mungkin diterima apabila menentang pihak yang memiliki kekuasaan. Akibatnya, penyimpangan yang terjadi terus dibiarkan dan perlahan dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Menarik untuk didiskusikan apakah sistem pendidikan Indonesia membutuhkan mekanisme atau lembaga yang memiliki fungsi serupa seperti BPHP di dunia nyata? Karena faktanya, masih ditemukan sekolah yang tidak berdaya menghadapi sosok-sosok “Leviathan-Leviathan palsu”, yaitu pihak-pihak yang menggunakan pengaruh dan kekuasaan pribadi untuk mengintervensi otoritas sekolah demi kepentingannya sendiri. Tentu, istilah “Leviathan-Leviathan palsu” di sini bukan merujuk pada konsep Leviathan Thomas Hobbes, melainkan sebagai metafora bagi pihak-pihak yang menggunakan pengaruhnya seolah-olah berada di atas hukum dan otoritas yang sah.
Pada akhirnya, yang perlu dipikirkan bukanlah apakah Indonesia membutuhkan lembaga seperti BPHP, melainkan bagaimana mengembalikan kewibawaan sekolah sebagai tempat yang mampu melindungi guru dan peserta didik secara adil. Otoritas tidak berarti guru atau sekolah bebas menggunakan kekuasaan sesuka hati. Justru sebaliknya, otoritas harus berjalan bersama tanggung jawab, keadilan, dan keberanian untuk menegakkan aturan tanpa memandang siapa yang melanggarnya. Selama kekuasaan masih bisa mengalahkan aturan, sekolah akan terus kehilangan wibawanya. Dan selama itu pula, pendidikan akan sulit menjadi tempat yang benar-benar aman dan adil bagi semua.
Catatan
Artikel ini disusun sebagai tulisan populer filsafat dengan mengaitkan konsep Leviathan Thomas Hobbes dengan isu otoritas pendidikan dalam serial Teach You a Lesson. Tulisan ini disusun di bawah bimbingan Bapak Muhamad Arif Saefudin, S.Psi., M.A.
Daftar Referensi
- Hobbes, T. (1996). Leviathan (R. Tuck, Ed.). Cambridge University Press. (Original work published 1651). https://www.gutenberg.org/ebooks/3207
- Walton, D. (2000). Scare tactics: Arguments that appeal to fear and threats. Kluwer Academic Publishers. https://philpapers.org/rec/WALSTA-23
- Ramadani, F., Ningsih, T., & Yahya, M. S. (2026). Bullying sebagai praktik ketidaksetaraan kekuasaan di lingkungan pendidikan. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 10(1), 48-57. https://obsesi.or.id/index.php/obsesi/article/view/7738
Siniar Audio
Latih Pemahaman Membaca
Uji pemahaman Anda tentang artikel ini dengan menjawab beberapa pertanyaan interaktif yang dirancang khusus oleh AI kami.
Mulai Latihan Sekarang →