Pendidikan, Pekerjaan, dan Rasa Aman: Mengapa Perempuan Belum Sepenuhnya Setara?
Pendidikan, Pekerjaan, dan Rasa Aman: Mengapa Perempuan Belum Sepenuhnya Setara?

Pendidikan, Pekerjaaan, dan Rasa Aman: Mengapa Perempuan Belum Sepenuhnya Setara?

0 Shares
0
0
0

Kesetaraan perempuan dan laki-laki sering terdengar seperti isu besar yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Padahal, persoalan ini hadir di ruang yang sangat dekat: pilihan pendidikan, kesempatan bekerja, pembagian peran di keluarga, cara seseorang berbicara di ruang publik, hingga rasa aman saat beraktivitas. Membicarakan kesetaraan tidak cukup hanya bertanya apakah perempuan sudah boleh sekolah atau bekerja. Yang lebih perlu dilihat adalah apakah kesempatan tersebut benar-benar dapat digunakan tanpa hambatan yang lahir dari stereotip gender.

Perkembangan dalam pendidikan memang terlihat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi pada 2025 mencapai 35,98 persen untuk perempuan dan 29,88 persen untuk laki-laki (BPS, 2025). Angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan semakin banyak memasuki pendidikan tinggi. Namun, pendidikan belum otomatis menghapus seluruh hambatan yang dihadapi perempuan setelah lulus, terutama saat mereka memasuki dunia kerja dan kehidupan sosial.

Persoalan mulai tampak karena pendidikan yang sudah ditempuh perempuan belum selalu diterima sebagai modal yang setara. 

Jika perempuan sudah semakin banyak masuk perguruan tinggi, mengapa mereka masih perlu membuktikan diri lebih keras saat memasuki ruang kerja, kepemimpinan, dan ruang publik? 

Perempuan dapat memiliki kemampuan, ijazah, dan pengalaman yang baik, tetapi masih berhadapan dengan anggapan bahwa mereka kurang cocok memimpin, kurang tegas, atau akan lebih banyak terbebani urusan keluarga. Padahal, kemampuan seseorang tidak semestinya diukur dari jenis kelaminnya.

Kesenjangan itu tampak pula dalam dunia kerja. BPS mencatat bahwa pada 2024 rata-rata upah per jam pekerja laki-laki sebesar Rp19.787, sedangkan pekerja perempuan sebesar Rp17.457 (BPS, 2025). Data ini tidak dapat langsung disimpulkan sebagai bukti bahwa setiap perempuan menerima upah lebih rendah untuk pekerjaan yang sama, sebab angka tersebut merupakan rata-rata seluruh pekerja berdasarkan jenis kelamin. Namun, perbedaan itu tetap memperlihatkan bahwa kondisi ekonomi pekerja perempuan dan laki-laki belum sepenuhnya berada pada posisi yang seimbang.

Partisipasi perempuan dalam dunia kerja juga bergerak naik, tetapi jaraknya dengan laki-laki masih perlu diperhatikan. BPS mencatat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan meningkat dari 56,42 persen pada 2024 menjadi 56,63 persen pada 2025. Dalam rilis yang sama, BPS juga menyebut bahwa ketimpangan gender antarwilayah di Indonesia masih berbeda-beda (BPS, 2026). Artinya, kemajuan perempuan tidak dapat hanya dilihat dari satu angka nasional. Di beberapa tempat, ruang gerak perempuan mungkin sudah lebih terbuka, sementara di tempat lain hambatannya masih kuat.

Rangkaian data tersebut memperlihatkan bahwa perempuan memiliki kemampuan dan keinginan untuk mengambil bagian dalam banyak bidang. Tantangannya terletak pada lingkungan yang belum selalu memberi ruang yang cukup. Perempuan tidak seharusnya dipaksa memilih antara pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan keluarga hanya karena masyarakat lebih dulu menentukan peran apa yang dianggap pantas bagi mereka.

Kesetaraan juga berkaitan dengan cara masyarakat memandang karakter perempuan. Masih ada anggapan bahwa perempuan seharusnya lebih lembut, tidak terlalu banyak berbicara, dan tidak terlalu menonjol. Sementara itu, laki-laki sering dianggap lebih tegas dan lebih pantas mengambil keputusan. Pandangan semacam ini terlalu menyederhanakan manusia.

Ketegasan, kepemimpinan, kelembutan, dan keberanian bukan sifat yang hanya dimiliki satu jenis kelamin.

Kesetaraan tidak berarti semua perempuan harus menjalani kehidupan yang sama. Perempuan dapat menjadi pemimpin, bekerja di bidang yang selama ini didominasi laki-laki, membangun usaha, memilih menjadi ibu rumah tangga, atau menjalani peran lain yang ia kehendaki. Yang penting bukan menyeragamkan pilihan perempuan, melainkan memastikan bahwa pilihan itu lahir dari kemauan dan kesadaran, bukan dari tekanan sosial.

Keamanan juga tidak dapat dipisahkan dari pembahasan tentang kehidupan perempuan. Pada Agustus 2026, Bareskrim Polri mengungkap perkara tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan atlet panjat tebing putri dan seorang oknum pelatih (ANTARA News, 2026). Kasus seperti ini menunjukkan bahwa,

Perempuan tidak hanya membutuhkan kesempatan untuk belajar, bekerja, dan berprestasi, tetapi juga lingkungan yang aman untuk menggunakan kesempatan tersebut.

Seseorang belum benar-benar memiliki kesempatan yang setara jika ia masih harus merasa takut saat belajar, bekerja, berolahraga, atau berada di ruang publik. Kesetaraan tidak dapat dilepaskan dari rasa aman. Tanpa keamanan, kesempatan hanya terlihat terbuka di permukaan, tetapi sulit dijalani sepenuhnya.

Kesetaraan perempuan bukan hanya tanggung jawab perempuan. Keluarga memiliki peran dalam memberi kesempatan yang sama kepada anak perempuan untuk belajar, mencoba, dan menentukan cita-citanya. Sekolah dapat menciptakan ruang yang menghargai kemampuan siswa tanpa membatasi mereka berdasarkan gender. Tempat kerja juga perlu menilai seseorang berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan berdasarkan anggapan tentang pekerjaan yang dianggap cocok untuk perempuan atau laki-laki.

Peran masyarakat juga penting. Tidak semua perbedaan antara perempuan dan laki-laki harus dianggap sebagai masalah. Persoalan muncul saat perbedaan itu dipakai untuk membatasi kesempatan seseorang. 

Perempuan tidak seharusnya dianggap kurang mampu hanya karena ia perempuan, sebagaimana laki-laki juga tidak seharusnya dipaksa mengikuti peran tertentu hanya karena ia laki-laki.

Kesetaraan bukan tentang menempatkan perempuan lebih tinggi daripada laki-laki. Kesetaraan berarti memberikan kesempatan yang adil kepada setiap orang untuk berkembang sesuai kemampuan, pilihan, dan tanggung jawabnya. Perempuan tidak membutuhkan perlakuan istimewa untuk membuktikan bahwa mereka mampu. 

Yang dibutuhkan adalah kesempatan yang tidak dipersempit oleh stereotip.

Perubahan tidak selalu harus dimulai dari kebijakan besar. Cara keluarga membagi kesempatan kepada anak, cara guru memperlakukan siswa di kelas, cara teman berbicara satu sama lain, dan cara lingkungan menilai pilihan hidup seseorang juga membentuk pandangan tentang kesetaraan. Jika sejak kecil perempuan dan laki-laki sama-sama diberi ruang untuk belajar, mencoba, memimpin, dan mengambil keputusan, kesetaraan tidak lagi berhenti sebagai konsep.

Perempuan seharusnya memiliki ruang untuk menentukan siapa dirinya dan ingin menjadi apa tanpa terus-menerus diukur berdasarkan standar yang dibuat hanya karena gender. 

Kesetaraan bukan berarti menghapus perbedaan antara perempuan dan laki-laki, melainkan,

Memastikan bahwa perbedaan itu tidak menjadi alasan untuk membatasi masa depan seseorang.

Daftar Referensi

Siniar Audio

Citation is loading...

Latih Pemahaman Membaca

Uji pemahaman Anda tentang artikel ini dengan menjawab beberapa pertanyaan interaktif yang dirancang khusus oleh AI kami.

Mulai Latihan Sekarang →
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *