Esensi, Fungsi, Teknik, dan Pengembangan Studi Literatur dalam Penelitian
Esensi, Fungsi, Teknik, dan Pengembangan Studi Literatur dalam Penelitian

Esensi, Fungsi, Teknik, dan Pengembangan Studi Literatur dalam Penelitian

0 Shares
0
0
0

A. Pengantar

Pada kegiatan belajar berikut, Sdr. diajak untuk untuk memahami  pengertian dan fungsi serta teknik penyajian teori dalam proposal penelitian. Ibarat  tubuh, teori adalah otak penelitian, sedangkan pengajuan masalah adalah kaki atau tumpuan penelitian. Segala sesuatu yang akan dipersiapkan dan dikerjakan dalam penelitian harus dilandasi teori tertentu. 

Teori adalah pernyataan tentang definisi, pengertian, konsep, kategori, dan  fungsi dalam suatu bidang ilmu. Teori sastra, misalnya, berisi definisi sastra,  pengertian-pengertian sastra, konsep-konsep tentang sastra, jenis-jenis atau kategori-kategori sastra, dan fungsi sastra. Teori merupakan pendapat pakar yang disusunnya berdasarkan hasil kajian terhadap suatu objek. Dengan demikian, teori sastra adalah  pendapat pakar sastra yang dirumuskannya berdasarkan kajian terhadap karya sastra. 

Teori bersumber dari buku-buku referensi dan hasil-hasil penelitian. Biasanya, hasil penelitian yang dirujuk adalah yang sudah dimuat dalam jurnal  ilmiah. Oleh karena berbagai sumber dikaji maka kegiatan ini biasa juga disebut dengan kajian pustaka. 

Di dalam penelitian, teori sangat penting. Teori memberikan kejelasan  tentang apa substansi penelitian sebagaimana yang dimaksudkan oleh peneliti. Teori juga membantu peneliti memecahkan masalah penelitiannya. Fungsi lain pustaka atau kajian teori adalah untuk (a) mengetahui sejarah masalah penelitian, apa saja yang telah diteliti dalam masalah-masalah yang diajukan itu, (b) mengetahui latar  belakang teoretis masalah penelitian, (c) menghindari pengulangan terhadap masalah penelitian yang sama, (d) memberikan penguatan terhadap pilihan terhadap masalah  yang diteliti, dan (e) membantu pemilihan metode dan prosedur penelitian. Jadi,  kajian teori, pada dasarnya adalah untuk membahas masalah penelitian secara teoretis  sebelum membahasnya secara empiris. 

B. Pembahasan

1. Esensi Teori

Dari sudut pandang keilmuan, penelitian itu sebenarnya menghubungkan tiga dunia. Ketiga jenis dunia tersebut adalah: (1) dunia subjektif, yaitu dunia manusia, dunia peneliti, (2) dunia ideal, yaitu dunia konsep, aturan, undang-undang, dan ilmu, serta (3) dunia realitas, yaitu kenyataan yang dapat kita indera, dapat dilihat, diraba, dicium, didengar, dan dirasa. Hubungan antartiga dunia tersebut adalah sebagai berikut ini.

Gambar 1. Hubungan antartiga Dunia dalam Penelitian

Dunia subjektif adalah dunia peneliti, sedangkan dunia realitas adalah objek yang diteliti. Awalnya, peneliti melihat dunia realitas, misalnya suasana kelas ketika mengelola PBM.  Berdasarkan kepekaan dan wawasannya, peneliti merasakan adanya masalah. Ya, masalah adalah rentangan atau jarak antara apa yang seharusnya dengan apa yang terjadi dalam kenyataannya. Seharusnya 30 orang siswa dalam kelas itu terlibat aktif, misalnya, ternyata hanya beberapa orang siswa saja yang mendominasi pembelajaran. Seharusnya nilai rata-rata nilai tes formatif sesuai dengan KKM (80), ternyata hanya 65, dan seterusnya.

Dunia ideal adalah dunia ilmu, dunia konsep, atau dunia aturan yang telah dirumuskan oleh orang atau pakar pada bidang yang relevan. Ketika peneliti melihat dunia realitas dan merasakan adanya masalah, langkah berikutnya adalah mengajukan pertanyaan kepada dirinya, “Lho, seharusnya, idealnya bagaimana?”. Contoh, peneliti menemukan adanya masalah karena 80% siswa-siswanya di kelas VII-2 belum mampu membaca cepat dengan kecepatan rata-rata 200 kata per menit. Ketika melihat duna ideal, peneliti menemukan bahwa dalam rumusan CP siswa dituntut mencapai kecepatan 200 kata per menit. Rumusan CP itulah dunia ideal. Peneliti pun terus menyibak dunia ideal. Akhirnya, ditemukan lagi dalam dunia ide atau konsep, “Kata teori, penerapan metode latihan terstruktur dan terbimbing itu efektif untuk mengembangkan keterampilan berbahasa, termasuk membaca”. Jadi, tidak mungkin kita meneliti jika ternyata tidak ada teorinya.

2. Fungsi Teori

Fungsi utama kajian literatur atau teori ada lima.

a) Memperjelas Konteks Penelitian

Studi literatur membantu peneliti untuk memahami konteks penelitian yang akan atau sedang dilakukan. Dengan mengkaji teori-teori atau karya-karya sebelumnya, peneliti dapat mengetahui perkembangan topik yang akan diteliti serta penemuan atau teori-teori yang sudah ada. Misalnya, Sdr. meneliti “Pengaruh Problem-Based Learning dan Digital Literacy terhadap Keterampilan Siswa dalam Membaca Pemahaman Teks Eksplanasi ….”, studi literatur akan membantu untuk mengetahui seberapa banyak penelitian yang telah membahas Problem-Based Learning, digital literacy dan keterampilan menulis teks eksplanasi siswa dalam dalam pendidikan dan bagaimana pengaruhnya terhadap pembelajaran. Kajian literatur yang diambil dapat bersifat integrated maupun separated, misalnya hanya tentang Project-Based Learning, digital literacy, dan keterampilan menulis teks eksplanasi.

b) Mengidentifikasi Gap Penelitian

Dengan menganalisis literatur yang ada, peneliti dapat menemukan area yang belum banyak diteliti atau masih kurang dieksplorasi dalam penelitian sebelumnya, yang dapat dijadikan peluang untuk penelitian lebih lanjut. Misalnya, dalam kajian literatur tentang hoaks, jika sebagian besar penelitian berfokus pada dampaknya di media sosial, peneliti bisa menggali lebih dalam mengenai aspek pencegahan hoaks dalam konteks pendidikan.

c) Mengembangkan Kerangka Teori

Studi literatur membantu peneliti membangun dasar teori yang mendasari penelitian mereka. Kerangka teori ini penting untuk memberikan pedoman tentang bagaimana variabel yang diteliti saling berhubungan dan dipengaruhi oleh faktor lain. Misalnya, untuk penelitian tentang “Pengaruh Media Sosial terhadap Perilaku Generasi Z”, peneliti dapat mengkaji berbagai teori komunikasi, psikologi sosial, dan teori pembelajaran yang telah ada. Berarti, peneliti juga harus memahami dunia Gen Z. Gambaran tentang dunia Gen Z diungkapkan dalam https://inspiraku.id/generasi-menunduk-dan-gawai/ juga dalam https://inspiraku.id/gen-z-generasi-yang-cenderung-ogah-diceramahi/ dan https://inspiraku.id/resep-gacor-untuk-kesuksesan-gen-z/.

d) Menentukan Metode Penelitian

Literatur yang ada dapat memberikan wawasan tentang metode yang digunakan dalam penelitian sebelumnya, yang dapat menjadi referensi atau inspirasi dalam memilih desain penelitian yang sesuai dengan topik yang diteliti. Misalnya, jika penelitian sebelumnya tentang “Efektivitas Pembelajaran Daring” banyak menggunakan survei kuantitatif, peneliti baru dapat mempertimbangkan untuk menggunakan metode yang sama atau mengkombinasikannya dengan wawancara kualitatif. Jika dikaitkan dengan gambar Hubungan antartiga Dunia dalam Penelitian, kajian literatur merupakan bekal utama untuk memasuki, membedah, dan meneliti dunia realitas.

e) Menyusun Kerangka Pemikiran

Dengan menganalisis berbagai literatur, peneliti dapat mengidentifikasi teori, konsep, atau pendekatan yang dapat mendukung atau memperkaya pemahaman tentang topik penelitian. Misalnya, teori tentang keterampilan (sebagai contoh keterampilan menulis teks berita), melalui studi literatur akan dapat ditetapkan apa indikator keterampilan menulis teks berita, dan bagaimana mengumpulkan datanya atau jenis instrumen penelitiannya. Teori tentang pengaruh (dalam penelitian eksperimen, misalnya), melalui studi literatur dapat ditetapkan apa rumus statistik yang digunakan, dan bagaimana memaknai hasil penerapan formula statistik tersebut. Melalui kajian literatur tentang penerapan (misalnya penerapan model Project-Based Learning) akan dapat ditentukan bagaimana sintaks pembelajarannya, dan apa aspek-aspek pendukung yang diperlukan untuk menerapkan model pembelajaran tersebut. 

3. Teknik dan Pengembangan Studi Literatur

Pertanyaan pertama yang akan muncul dalam diri peneliti adalah, “Apa teori-teori yang diperlukan untuk judul penelitian saya?” Sebenarnya, jawabannya mudah. Jawabannya adalah cermati dengan baik rumusan judul penelitian tersebut. Jika rumusan judul belum memadai (belum spesifik, mengambang, atau membingungkan karena tidak logis) segeralah berkonsultasi dengan pembimbing. Rumusan judul akan lebih spesifik lagi jika dapat ditindaklanjuti dengan merumuskan masalah-masalah penelitian. Mohon diingat kembali, rumusan-rumusan masalah adalah jantung penelitian. Jika rumusan masalah masih kacau, tidak mungkin peneliti meniti tahap berikutnya, termasuk merumuskan teori yang hendak digunakan.

Sebagai contoh, judul “Pengaruh Model PBL dan Minat Baca terhadap Keterampilan Membaca Pemahaman Teks Eksplanasi Siswa Kelas X SMA Y” sudah mengisyaratkan apa teori-teori utama yang diperlukan. Teori-teori tersebut adalah: (1) model PBL, (2) minat baca, dan (3) keterampilan membaca pemahaman teks eksplanasi.  Penetapan tiga teori utama tersebut belum final. Hendaknya, ditindaklanjuti dengan mencermati rumusan-rumusan masalah penelitian. Misalnya, peneliti menyadari bahwa jenis penelitian yang akan dilakukan adalah eksperimen. Untuk eksperimen, diperlukan pembanding (kelas perlakuan dan kelas kontrol). Nah, kelas kontrol yang diperlukan adalah kelas yang dibelajarkan menggunakan model konvensional. Oleh sebab itu, diperlukan teori ke-4, yaitu teori tentang model pembelajaran konvensional.

Langkah berikutnya, setelah memperoleh keputusan untuk mengembangkan empat teori sesuai judul dan rumusan masalah adalah menetapkan urut-urutan teori. Mohon dipahami, hal yang paling penting dalam penelitian adalah hasil penelitiannya. Oleh sebab itu, teori yang diutamakan adalah tentang hasil. Jadi, urut-urutan logis teori yang diperlukan adalah: (1) keterampilan membaca pemahaman teks eksplanasi, (2) minat baca, (3) model PBL, dan (4) model pembelajaran konvensional. Sebagai catatan, istilah model PBL itu istilah yang tepat, bukan model pembelajaran PBL sebab PBL singkatan dari Problem-Based Learning. Kata learning sudah bermakna pembelajaran. Jadi, jika digunakan model pembelajaran PBL akan menjadi rancu.

Setelah menetapkan dan mengurutkan secara logis teori-teori yang akan dideskripsikan, langkah berikutnya adalah menyusun kerangka.  Sebenarnya, menyusun kerangka tulisan itu bukan hanya pada kajian teori atau literatur tetapi juga sangat diperlukan pada tahap awal, ketika menyusun proposal bahkan ketika sesudah seminar proposal, pada saat hendak menyusun bab ke-4 dan bab ke-5.  Urgensi penyusunan kerangka dalam konteks penulisan karya ilmiah diungkapkan di https://inspiraku.id/pembuatan-kerangka-dalam-pelaksanaan-dan-pelaporan-karya-ilmiah-penelitian/. Mohon dimaklumi, teks tentang itu di Inspira tersebut dimaksudkan sebagai konsumsi siswa SMP dan SMA.

Penyusunan kerangka dapat dilakukan secara bertingkat (gradual) mulai dari kerangka dasar hingga kerangka yang operasional. Misalnya, teori tentang keterampilan seperti keterampilan membaca pemahaman teks eksplanasi dapat dipastikan ujung-ujung teorinya adalah apa indikator keterampilan membaca pemahaman teks eksplanasi dan dapat ditambah dengan bagaimana pengukuran serta pengumpulan datanya. Contoh lain, teori tentang PBL, dapat dipastikan ujung-ujung teorinya adalah bagaimana operasional sintaks pembelajarannya serta dapat ditambah dengan bagaimana pengukuran dan pengumpulan datanya. Mohon dipahami, penerapan model pembelajaran, seperti PBL adalah proses, bukan hasil. Oleh sebab itu, datanya bersifat kualitatif dan alat pengumpulan datanya (instrumen penelitiannya) adalah pedoman observasi, mungkin juga ditambah dengan catatan lapangan

4. Pendeskripsian Kajian Teori

Untuk menggambarkan atau mendeskripsikan dunia ideal, dunia teori, atau dunia keilmuan, perlu dipertimbangkan empat hal. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut ini.

Pertama, peneliti hendaknya melacak, mencari, dan menemukan referensi yang sesuai dengan pokok permasalahan yang akan dikemukakan. Referensi yang sesuai adalah: (1) relevan (sesuai dengan apa pokok permasalahan, atau dikenal dengan prinsip relevansi), (2) penulis atau sumber itu memiliki otoritas yang layak, misalnya peneliti menemukan sumber yang ditulis oleh seorang sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3), maka yang paling layak adalah sumber yang ditulis oleh orang yang menyandang gelar doktor (prinsip ini dikenal dengan otoritas), dan (3) aktual, yaitu terbaru, misalnya peneliti menemukan sumber yang dipublikasikan pada tahun 2018 dan 2024, maka yang paling layak adalah sumber yang dipublikasikan pada tahun 2024.

Kedua, peneliti hendaknya menggunakan sumber-sumber referensi primer. Memang layak, bahkan harus, peneliti membaca laporan penelitian yang sudah ditulis orang lain (termasuk laporan PTK, skripsi, tesis, dan disertasi ). Namun, jika teori-teori yang dikemukakan oleh penulis laporan atau karya ilmiah itu digunakan oleh  peneliti, berarti peneliti itu menggunakan sumber sekunder, bukan primer. Oleh karena itu, jangan membiasakan meng-copy paste karya ilmiah atau laporan penelitian orang lain. Lacaklah teori dari sumber primer.

Ketiga, pendeskripsian teori hendaknya bersifat logis dan runtut. Misalnya, peneliti menemukan empat sumber: Marahimin (2019), Thahar (2024), Tarigan (2018), dan Santosa (2022). Perhatikan angka-angka yang menunjukkan tahun terbit rujukan tersebut.  Pendeskripsian yang runtut dan logis adalah: (1) Tarigan (2018), Marahimin (2019), Santosa (2022), dan Thahar (2024).

Keempat, meskipun namanya kajian teori, namun kajian teori itu bukanlah parade kutipan. Peneliti harus mengkritisi pendapat penulis sumber dan menyimpulkannya. Jika perlu, pengkritisan terhadap teori yang dirujuk bersifat parsial (setiap selesai merujuk satu referensi) meskipun diperbolehkan juga secara komprehensif (setelah merujuk seluruh referensi yang diperoleh). Hal lain yang perlu dicermati, dalam mengutip atau merujuk tidak usah dituliskan nama lengkap penulis atau pengarang. Misalnya, tidak usah ditulis ”Menurut Henry Guntur Tarigan (2018: 5) ….” cukup ”Menurut Tarigan (2018: 5) ….” sebab yang akan muncul dalam daftar pustaka adalah Tarigan. Selain itu, peneliti juga tidak perlu menuliskan lengkap identitas judul buku, karangan, atau artikel yang dirujuk. Misalnya, ”Menurut Tarigan (2018:5) dalam bukunya yang berjudul Kiat-kiat Menulis Praktis …” cukup ”Menurut Tarigan (2018) ….” saja karena identitas buku, judul, penerbit atau lembaga jurnal itu akan dituliskan pada daftar pustaka.

Nah, cermatilah contoh pendeskripsian teori berikut ini. Contoh disesuaikan dengan uraian sebelumnya, misalnya peneliti ingin mendeskripsikan teori tentang ”Hakikat Teknik Copy The Masters”. Cermatilah: (1) paragraf awal sebagai paragraf pembuka atau pengantar, dan paragraf akhir sebagai simpulan atau paragraf penutup, dan (2) pengurutan tahun terbitan referensi. Sebagai contoh, tulisan dikemas dalam satu spasi. Dalam praktiknya, sesuaikanlah (mungkin 1,5 spasi atau lazimnya 2 spasi).

Gambar 2. Gambaran Pendeskripsian Teori

C. Penutup

Kajian literatur atau kajian pustaka (teori) merupakan upaya peneliti menghubungkan dirinya dengan dunia ideal, dunia keilmuan, teori, aturan, hukum, dan sebagainya. Intinya, jika topik yang kita teliti tidak ditemukan dalam dunia teori, berarti topik tersebut tidak layak untuk diteliti. Dalam konteks karya ilmiah, penyusunan kajian literatur itu sangat esensial dan fungsional. Penyusunan atau penulisan kajian literatur pun berbeda dengan karya nonilmiah atau karya kreatif (seperti esai, cerpen, dan sebagainya). Kajian literatur hendaknya dikemas secara sistematis dan logis serta objektif dan jujur. Logika dan sistematika itu pada seluruh aspek, dari mulai mengurutkan teori, mengutip dan merujuk, hingga mengkritisi teori. Kejujuran akan tercermin dalam penyusunan daftar pustaka atau kepustakaan. Seluruh referensi yang ada dalam kajian literatur (termasuk penelitian terdahulu yang relevan) hendaknya dicantumkan dalam daftar Pustaka.

Siniar Audio

15 comments
  1. Ibarat kata pepatah, penulis yang baik adalah pembaca yang baik. Saya setuju dengan pendapat Bapak, bahwa kita mesti membaca terlebih dahulu literatur (berbagai bidang yang relevan) yang ada baru melakukan penelitian.

  2. Setelah saya membaca tulisan ini yang dapat saya tanggapi adalah tulisan ini membahas pengertian, fungsi, serta teknik penyajian teori dalam proposal penelitian. Teori diibaratkan sebagai otak penelitian karena berfungsi memberikan landasan ilmiah terhadap masalah yang diteliti. Melalui teori, peneliti dapat menjembatani tiga dunia, yaitu dunia subjektif (peneliti), dunia realitas (fakta lapangan), dan dunia ideal (konsep/ilmu). Fungsi utama dari teori adalah memperjelas konteks penelitian, menemukan celah penelitian, mengembangkan kerangka teori, menentukan metode yang tepat, dan menyusun kerangka pemikiran. Dalam menyusun kajian teori harus didasarkan pada sumber yang relevan, otoritatif, aktual, serta bersumber dari referensi primer. Oleh karena itu, kajian teori menjadi pijakan penting dalam penelitian agar masalah dapat dibahas secara ilmiah sebelum diuji secara empiris.

  3. Penjelasan tentang fungsi kajian literatur sangat jelas dan praktis, terutama dalam mengidentifikasi gap penelitian dan mengembangkan kerangka teori. Hal ini sangat penting agar penelitian tidak hanya mengulang hal yang sudah ada, tetapi juga memberikan kontribusi baru.

    Teknik pengembangan studi literatur yang disampaikan, seperti pemilihan referensi berdasarkan relevansi, otoritas, dan aktualitas, serta pentingnya menggunakan sumber primer, sangat membantu menjaga kualitas dan kredibilitas penelitian. Penekanan pada penyusunan kerangka teori yang logis dan runtut juga menjadi panduan yang baik bagi peneliti, khususnya mahasiswa yang baru belajar menulis karya ilmiah.

  4. Menurut saya, pembahasan mengenai esensi, fungsi, teknik, dan pengembangan studi literatur dalam penelitian sangat penting karena studi literatur merupakan fondasi awal dari sebuah proses penelitian. Studi literatur berfungsi untuk memahami sejauh mana topik yang akan diteliti telah dibahas oleh peneliti sebelumnya, sehingga kita dapat menemukan celah atau hal baru yang layak diteliti.
    Secara esensial, studi literatur membantu peneliti membangun kerangka berpikir dan landasan teori yang kuat. Dengan membaca berbagai sumber seperti jurnal, buku, artikel ilmiah, dan laporan penelitian, peneliti tidak hanya memperluas wawasannya, tetapi juga menghindari pengulangan penelitian yang sudah ada.
    Teknik dalam melakukan studi literatur pun harus dilakukan secara sistematis, mulai dari memilih sumber yang relevan, mencatat informasi penting, hingga mengelompokkan data berdasarkan topik atau tema. Ini membantu peneliti dalam menyusun tinjauan pustaka yang terstruktur dan mendalam.
    Pengembangan studi literatur juga harus menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Peneliti harus terbuka terhadap sumber-sumber terbaru dan beragam, baik yang bersifat cetak maupun digital.
    Secara keseluruhan, saya menilai bahwa pemahaman yang baik tentang studi literatur sangat membantu peneliti dalam menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas, terarah, dan memiliki kontribusi terhadap bidang ilmunya.

  5. Esensi, Fungsi, Teknik, dan Pengembangan Studi Literatur dalam Penelitian Ini sangat berkaitan satu sama lainnya. Identifikasi, urutkan dan fokus ke hasil. Kajian literatur dikemas secara sistematis dan logis serta objektif dan jujur. Seluruh referensi yang ada dalam kajian literatur dicantumkan dalam daftar Pustaka jadi jelas sumbernya.

  6. Terima kasih atas komentar-komentar Sdr. Semoga, hal itu dapat dijadikan pemicu bagi saya untuk lebih banyak berkarya dan berbagi kebaikan.

  7. Dalam karya ilmiah, penyusunan kajian literatur sangat penting. Jika topik yang diteliti tidak ditemukan dalam dunia teori, berarti topik tersebut tidak layak untuk diteliti. Hal ini berbeda dengan karya nonilmiah seperti cerpen. Kajian literature memiliki beberapa fungsi, antara lain: memperjelas konteks penelitian, mengidentifikasi gap penelitian, mengembangkan kerangka teori, menentukan metode penelitian dan menyusun kerangka pemikiran. Seluruh referensi yang ada dalam kajian literatur (termasuk penelitian terdahulu yang relevan) hendaknya dicantumkan dalam daftar Pustaka.

  8. Menurut saya, kajian teori dalam penelitian punya peran krusial karena jadi dasar pijakan ilmiah. Teori bukan hanya kumpulan definisi, tapi panduan buat memahami masalah, menentukan metode, dan menyusun kerangka berpikir. Dari materi ini, saya sadar pentingnya kajian pustaka untuk menghindari duplikasi penelitian, menemukan celah baru, dan memperkuat argumen. Hal yang perlu ditekankan adalah kajian teori harus kritis, logis, runtut, serta bersumber dari referensi primer dan terbaru, bukan sekadar parade kutipan. Buat mahasiswa, tantangan terbesarnya ada di ketelitian memilih sumber dan kejujuran dalam menuliskannya.

  9. Penelitian merupakan tulisan ilmiah, artinya tidak hanya opini subjektif dari peneliti. Untuk membuktikan keilmiahan tersebut perlu hal yang mendasar sebagai acuan peneliti dalam mengembangkan penelitiannya. Itulah teori dan kajian pustaka.

    Suatu penelitian memiliki sistematika yang kompleks sehingga hasil penelitian akurat dan kredibel.

  10. Setelah membaca ini dapat disimpulkan bahwa studi literatur dapat membantu peneliti untuk memahami arah konteks penelitian yang akan atau sedang dilakukan. Dengan mengkaji teori-teori atau karya-karya sebelumnya, peneliti dapat mengetahui perkembangan topik yang akan diteliti serta penemuan atau teori-teori yang sudah ada.

  11. Membaca adalah membuka jendela dunia. Dengan membaca kita mengetahui banyak informasi, begitu juga jika kita akan melakukan penelitian. Studi literatur (kajian teori) adalah alat bantu untuk menentukan masalah itu layak diteliti atau tidak untuk diteliti. Supaya nanti kita bisa mengetahui penelitian kita pernah diteliti atau ada kesamaan dengan penelitian yang pernah dilakukan agar nantinya kita tidak meneliti hal yang sama atau kesannya plagiatisme. Selain itu kajian teori sangat penting dari penelitian untuk membandingkan sumber-sumber yang relevan.

  12. Studi literatur merupakan telaah kritis terhadap berbagai sumber bacaan yang relevan, seperti buku, artikel jurnal, maupun laporan penelitian. Esensinya adalah memberikan landasan teoritis dan konseptual sekaligus menunjukkan posisi penelitian dalam perkembangan ilmu. Studi literatur berfungsi untuk menemukan celah penelitian (research gap), merumuskan masalah, menyusun kerangka konseptual, hingga memilih metode yang tepat. Dengan demikian, penelitian yang dilakukan tidak hanya mengulang penelitian sebelumnya, tetapi juga memberi kontribusi baru terhadap pengetahuan.
    Kajian literatur hendaknya dikemas secara sistematis dan logis serta objektif dan jujur. Logika dan sistematika itu pada seluruh aspek, dari mulai mengurutkan teori, mengutip dan merujuk, hingga mengkritisi teori. Kejujuran akan tercermin dalam penyusunan daftar pustaka atau kepustakaan.

  13. Dengan adanya teori dalam penelitian akan dibutuhkan sekali, dengan teori akan selalu menuntun peneliti untuk melakukan apa yang akan diteliti. Dengan materi ini sangat menginspirasi dan membuat saya menjadi paham dan mengerti bahwa dengan teori ini sangat diperlukan dalam penelitian.

  14. Perkenalkan nama saya Fani Marda Putri (24016014), perwakilan dari kelompok 1 (GTBSI-NS-048).
    Artikel dan audio tentang studi literatur ini sangat informatif, menjelaskan pentingnya studi literatur sebagai dasar kuat yang menentukan kualitas dan arah penelitian, bukan sekadar pelengkap. Teksnya akademis tapi mudah dipahami. Sementara itu, versi audionya jelas dan stabil dan berhasil menekankan istilah penting. Secara keseluruhan, keduanya bermanfaat besar bagi mahasiswa untuk memahami peran krusial studi literatur dalam penelitian ilmiah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *